SAMPANG, (News Madura) –– Satlantas Polres Sampang melakukan giat Ops Gabungan di lokasi Jembatan Timbang tepatnya di jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang. Kamis (22/08/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Giat Ops Gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Sampang, Disnas Perhubungan Kabupaten Sampang, POM, TNI, Kajari dan Pengadilan.
“Tujuan dari pada giat Ops Gabungan tersebut guna menertibkan akan kelengkapan surat surat, kelengkapan dpektex dan kelayakan jalan,” terang Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi, melalui Kanit Laka Lantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo.
Pihaknya mengampaikan, bahwa Ops Gabungan ini guna menertibkan akan kelengkapan surat surat, kelengkapan spektex dan kelayakan jalan.
“Giat tersebut mengajak para pengendara khususnya pada pengemudi kendaraan mobil untuk memeriksa sekaligus melakukan uji kelayakan jalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk tidam lupa memasang sabuk pengaman debagai pencegahan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan sedangkan bagi para pengemudi kendaraan roda dua (sepeda motor) setidaknya untuk melengkapu surat suratnya dan memakai helm SNI,” imbuh Ipda Eko Puji Waluyo.
Dalam Ops Gabungan ini melibatkan para petugas Sat Lantas Polres Sampang yang diantaranya KBO Lantas Polres Sampang Iptu Budi N, Kanit Patroli Ipda Suswabto, Kanit Laka Lantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo.
Selama kegiatan Ops Gabungan tersebut dari pihak Polantas telah menindak 55 pelanggaran yang diantaranya terdapat 52 surat surat dan 3 jumlah pelanggaran yang tidak bisa menunjukkan STNK maupun SIM.
“Dan bagi pelanggar yang sudah ditindak dengan tilang biasa langsung sidang ditempat, sehingga pelanggar bisa merasakan terbantu dengam sidang di tempat,” sambungnya.
Selain melakukan Ops Gabungan tersebut para petugas menyampaikan kepada para pelanggar bahwa sebentar lagi akan ada Operasi Patuh 2019, dengan ini diharapkan untuk melengkapi apa yang menjadi ketertiban didalam mengemudi dan tertib berlalu lintas, tandas Eko. [tri/rud]
Komentar