SUMENEP, (News Madura) — Pekerjaan proyek jalan lingkar utara di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihentikan petugas dari Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah Madura Timur. Selasa (16/7/2019).
Saat itu sekitar dua petugas mendatangi lokasi pekerjaan jalan lingkar utara di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kepala Bagian BKPH Madura Timur Wayan Udawarsa menjelaskan, kedatangan dua petugas BKPH melakukan pengukuran, hasil pengukuran sepanjang 300 meter dari batas desa lahan yang digarap masuk wilayah Perhutani.
“Untuk sementara saya perintahkan ke pemborongnya dihentikan dulu,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya.
Sesuai peta yang dimiliki Perhutani, lanjut pria kelahiran pulau Dewata Bali ini menegaskan, kawasan tersebut masuk petak 46 wulayah BKPH Madura Timur. Sehingga apabila hendak dialihfungsikan minimalnya harus ada pemberitahuan secara resmi.
“Itu kabarnya kan jalan Kabupaten itu harus bersuratan, minimalnya Bina Marga ke Perhutani Pamekasan dan nantinya akan dilanjutkan ke Perhutani Surabaya, karena berdasarkan peta milik perhutani,” sebutnya.
Diakuinya, perhutani tidak mendapat laporan jika wilayah petak 46 Kebunan akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan jalan lingkar utara.
“Tidak ada pemberitahuan, yang ada pemberitahuan hanya di Desa Parsanga,” tegas Wayan.
Informasi yang dihimpun media ini, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. [jie/faid]
Artikel di atas telah terbit di newsindonesia.co.id dengan judul : Petugas Perhutani Hentikan Pengerjaan Proyek Jalan Lingkar Utara Sumenep
Komentar